Purwakarta - Guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta terus aktif dilakukan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, Akp Toto Herman Permana mengungkapkan, patroli Polsek Sukatani terus dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, ” ungkap Toto, Pada Hari ini Selasa 30 Januari 2024.
Ia menjelaskan, bahwa sambang ini dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Karena peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, ” jelas AKP Toto Herman Permana.
Seperti dalam arahan Kapolres Purwakarta, kata dia, personel Polsek Sukatani terus melakukan kegiatan patroli dialogis pada jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor.
"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, " tegasnya.
Selain itu, kata Toto, masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera di tindak lanjuti.
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba ataupun aksi yang mengganggu kamtibmas, ” ungkapnya.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|